Hero section image background

Layanan

Pengajuan Pelayanan dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi SISOLEHBUN.

PROGRAM UPTD BPSBP

UPTD BPSBP Provinsi Jawa Barat memiliki dua program utama dalam mendukung penjaminan mutu perbenihan perkebunan, yaitu Program Pengawasan Peredaran Benih dan Program Sertifikasi Benih. Program Pengawasan Peredaran Benih dilaksanakan untuk memastikan benih yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan dan standar mutu yang berlaku melalui berbagai kegiatan seperti pengawasan peredaran benih, pemberian rekomendasi, serta pembinaan kepada pelaku usaha perbenihan. Sementara itu, Program Sertifikasi.

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2

Link Pendaftaran Sertifikasi Melalui SISOLEHBUN

Frequently Asked Questions (FAQ)

UPTD BPSBP melayani Sertifikasi Benih Komoditas Perkebunan, kami tidak menjual belikan benih, namun kami bisa memberikan rekomendasi Produsen Benih yang Benih atau bibitnya sudah disertifikasi.

Wargibun perlu melalui tahap Rekomendasi terlebih dahulu. Untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Wargibun bisa mengisikan data melalui Aplikasi Sisolehbun. Atau silahkan bertanya melalui nomor kontak ataupun Media Sosial Kami.

Sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Barat No.9 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Tarif Jasa Pmeriksaan Lapangan, Kebun Induk,BPT/PIT, Pengujian Benih Laboratorium Benih Ulang dan Khusus ; Terdapat tarif yang berbeda untuk setiap pelayanan dan komoditi, Wargibun dapat menghubungi admin melalui kontak atau media sosial kami untuk infromasi lebih lengkap.

dekorasi FAQ